BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Soal
1. Berikan contoh ataupun cara menderegulasi perbankan ?
2. Apa pengertian dari deregulasi perbankan ?
3. Bagaimana kinerja dari deregulasi perbankan ?
4. Sebutkan dampak dari adanya deregulasi perbankan ?
5. Sebutkan implementasi deregulasi perbankan ?
Jawab :
Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi adalah upaya untuk membangun suatu system perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kondisi perekonomian pada akhir periode 1982 / 1983 kurang menguntungkan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Kemampuan pemerintah untuk menopang dana pembangunan semakin berkurang, untuk itu dilakukan perubahan strategi untuk mendorong peranan swasta agar lebih besar.
Untuk itu pemerintah mengambil beberapa kebijakan deregulasi perbankan diantaranya :
Paket deregulasi pertama ditetapkan pada 1 Juni 1983 yang dikenal dengan Pakjun 1983. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, bank-bank memperoleh kebebasan dalam menentukan besarnya kredit yang diberikan sesuai dengan dana masyarakat yang dapat dihimpun. Di samping itu, kepada bank-bank pemerintah diberi kebebasan menentukan sendiri tingkat suku bunga baik suku bunga dana maupun kredit. Kebijakan tersebut bertujuan agar perbankan sebanyak mungkin membiayai pemberian kreditnya dengan dana simpanan masyarakat dan mengurangi ketergantungan bank-bank pada KLBI.
Pada 27 Oktober 1988 Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Oktober 1988 yang dikenal sebagai Pakto 1988. Dengan kebijakan yang terangkum dalam Pakto 1988, kebijakan deregulasi
perbankan berkembang menjadi deregulasi yang sangat luas karena di dalamnya termasuk juga aspek kelembagaan. Pemerintah membuka kembali perizinan pendirian bank swasta nasional baru dengan modal disetor minimum sebesar Rp10 milyar dan bank perkreditan rakyat (BPR) dengan modal disetor minimum sebesar Rp50 juta. Perizinan tersebut sebelumnya telah dibekukan masing-masing sejak 1971 dan 1973.
Bank Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan tanggal 28 Februari 1991 (Pakfeb 1991) tentang Penyempurnaan Pengawasan dan Pembinaan Bank, yang memulai penerapan rambu-rambu kehati-hatian yang mengacu pada standar perbankan internasional yang antara lain meliputi ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif.
Pakmei 1993 ternyata berhasil memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah yang besar mengalir deras ke berbagai sektor usahaterutama property meeski BI telah berusaha membatasi.
Pakto 2006 berisi 14 peraturan yang bertujuan memperluas ruang gerak dan memperkuat industri perbankan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Rinciannya, 11 Peraturan Bank Indonesia (PBI) bagi bank umum, bank syariah, dan BPR/BPRS yang bertujuan memberikan ruang gerak lebih leluasa dalam pembiayaan sektor usaha produktif..
Deregulasi perbankan merupakan liberalisasi pada sektor perbankan dalam rangka menciptakan lingkungan operasi yang mendukung demi terwujudnya kondisi perbankan yang sehat selain itu deregulasi dapat diinterptretasikan mengurangi hambatan-hambatan yang tidak perlu, yang disebabkan oleh produk hukum yang diciptakan oleh aparatur pemerintah.
Cara kinerja deregulasi perbankan Rangkaian deregulasi perbankan tahun ‘80an dimaksudkan agar sektor perbankan dalam negeri bisa menjadi instrumen untuk memobilisasi dana dari tabungan masyarakat, setelah era berkelimpahan rejeki minyak bumi berakhir. Deregulasi perbankan memang berhasil memberikan tenaga (force) yang mendorong perekonomian Indonesia. Antara akhir ‘80an hingga pertengahan ‘90an ekonomi Indonesiamengalami pertumbuhan rata-rata 7 persen per tahun. Tahun 1997 Republik Indonesia jatuh ke dalam krisis ekonomi. Depresiasi Rupiah yang besar dan cepat mendorong peningkatan suku bunga hingga mencapai 70 persen di paruh kedua tahun 1997. Terjadi gelombang kredit macet. Akibatnya 79 bank mengalami kesulitan likuiditas. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia (BI) mengucurkan Bantuan Likuiditas (BLBI), yang tidak banyak menolong bahkan di kemudian hari menimbulkan masalah baru. Untuk mengatasi dampak krisis yang menimpa sektor perbankan, pemerintah membentuk BPPN. Lembaga ini dibentuk dengan tiga tugas utama: menyehatkan perbankan, membantu pemulihan ekonomi nasional, dan mengembalikan uang negara yang telah disalurkan pada sistem perbankan nasional.
Berbagai dampak yang dapat dirasakan dengan adanya deregulasi perbankan yakni : Usaha menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi kalangan pengusaha, dampaknya baru terasa beberapa bulan kemudian setelah program deregulasi dijalankan. Dengan adanya deregulasi dapat mempercepat restrukturiasasi dalam sektor perbankan yang masih terhambat.
Berbagai implementasi deregulasi perbankan :
Perbaikan sektor perbankan yang terkadang masih bermasalah dalam mengambil kebijakan
Menata ulang sirkulasi keuangan di suatu negara agar berjalan secara lancar.
Pendirian bank baru dan bank perkreditan rakyat dipermudah dengan modal terjangkau.
Penguatan pengaturan, pemantapan sistem pengawasan bank, penataan kembali tingkat kompetisi industri perbankan Indonesia, dan pendalaman pasar keuangan.
Pembatasan regional operasi bank untuk menjaga agar tidak ada persaingan yang tidak sehat anatra bank besar dan bank kecil.
Menciptakan dan mempertahankan system perbankan yang sehat
Kesimpulan :
Dari berbagai analisis dan pembahasan di atas dapat diambil sebuah conclusion dari beberapa kebijakan berkaitan dengan dergulasi perbankan yang diawali sejak tahun 1983 telah menimbulkan impact yang positif . Deregulasi perbankan yang salah satunya mempunyai tujuannya untuk membangun sistem perbankan yang sehat, efisien dan tangguh. Berkaitan hal tersebut pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan beberapa paket deregulasi diantaranya: paket juni ( pakjun ) 1983, paket oktober ( pakto ) 1988, paket februari ( pakfeb ) 1991, paket mei ( pakmei ), paket oktober ( pakto ) 2006. Kebijakan deregulasi dapat dirasakan impactnya dari berbagai peranan swasta dan kalangan pengusaha baik yang bergerak lingkup usaha kecil maupun menengah, yang mengarah ke progres iklim usaha yang lebih baik. Ketika deregulasi melebarkan sayapnya dalam restrukturisasi perbankan, deregulasi juga mengimplementasikan kebijakan diantaranya tentang penguatan pengaturan, pemantapan sistem pengawasan bank, penataan kembali tingkat kompetisi industri perbankan Indonesia, dan pendalaman pasar keuangan. Dengan adanya dergulasi perbankan, kita mengharapkan supaya kegiatan perbankan lebih transparan, sehingga masyarakat luas mengetahui kebijakan – kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Ref:
H:\tugas bank n lmb keuangan\0126.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar