http://www.4shared.com/mp3/WnOuFVMf/Adera_-_lebih_indah_Slow_.htm andrie"z G4ull"Z: Ekonomi koperasi

Kamis, 30 September 2010

Ekonomi koperasi

EKONOMI KOPERASI

SOAL
Jika saya menjadi Presiden, apa yang akan dilakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia ?

Jawab :

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Memang sungguh berat tugas untuk membenahi koperasi dan membangun pola pikir rakyat dan bangsa Indonesia, saat ini bangsa Indonesia sudah terbiasa untuk membeli kebutuhan pokok yang tersedia di supermarket, suasananya sejuk, nyaman dan rasa aman, ingin meminjam uang, menggadaikan barang sudah ada lembaga yang menyediakan jasa pelayanan dengan cepat, proses cukup 1 jam.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki beberapa 10 tahun terakhir posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian bila saya menjadi presiden, akan mengambil beberapa kebijakan agar dapat membenahi koperasi di Indonesia:
1) Langkah awal adalah menyehatkan koperasi yang ada. Jika upaya ini berhasil, maka langkah awal meningkatkan kesejahteraan rakyat sudah tercapai.
2) Melakukan pengintensifan untuk menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
3) Merevisi undang – undang perkoperasian yang lebih baru, walau lebih komprehensif, diharapkan undang – undang yang baru lebih memberi peluang koperasi untuk bertindak sebagai orientasi bisnis yang dapat menghasilkan profit.
4) Sebagai presiden akan memberikan mandat kepada DPR membuat kebijakan yang kondusif yang dapat melindungi, mendampingi, memberikan kesempatan kepada koperasi. Kebijakan pemerintah dapat melalui perlindungan melalui Peraturan Daerah (PERDA), Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah merancang sebuah peraturan tentang mendorong tumbuhnya koperasi di wilayahnya masing-masing
5) Mengalokasikan sebagian subsidi pemerintah untuk mendapatkan modal sehingga dapat mengenmbangkan sayap, yang akan menghadapkan langsung koperasi pada pelaku bisnis swasta yang telah mapan dan lebih berpengalaman.
6) Menghadirkan keberadaan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demikian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengembangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah
7) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
8) Sosialisasi terhadap masyarakat luas tentang besarnya manfaat bila menjadi anggota koperasi sehingga masyarakat tidak terjerat oleh rentenir yang memberikan bunga yang besar dalam setiap melakukan pinjaman.
9) Memanfaatkan Koperasi Unit Desa ( KUD ) untuk mendukung program pembangunan seperti yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi.
10) Dengan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat.
11) Memberikan mekanisme koperasi yang diperlukan oleh suatu perekonomian yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari suatu negara.
12) Mengembalikan kembali sistem koperasi Indonesia yang mengacu pada ketentuan-ketentuan Amanat 1945 diyakini dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, karena semua unsur-unsur yang diperlukan bagi penyelenggaraannya sudah tersedia di dalam negeri, tinggal sistem pengelolaan beserta aturan mainnya.
13) Melakukan penyuluhan produktif koperasi yang turun langsung kelapangan untuk melihat dan menemukan bakat usaha seseorang anggota, sehingga anggota bisa mendapatkan kesempatan untuk membuka usaha, sehingga koperasi tidak melulu memberikan bantuan terhadap usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membantu untuk membuka usaha baru anggota guna memajukan koperasi, tapi tentunya didukung juga oleh orang-orang yang memiliki kemauan dan kerja keras.
14) Menciptakan inovasi dalam pengelolaan koperasi untuk memberikan pelayanan yang berorientasi kepada para anggota.

Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.
Dalam kerangka otonomi daerah, perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumber daya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.

Referensi :
  • info koprasi penting.html
  • Beberapa kebijakan untuk meningkatkan koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar