http://www.4shared.com/mp3/WnOuFVMf/Adera_-_lebih_indah_Slow_.htm andrie"z G4ull"Z: rahasia dagang

Selasa, 01 Maret 2011

rahasia dagang

Kasus yang berkaitan dengan Rahasia Dagang

Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/ atau bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.

Lingkup perlindungan rahasia dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Rahasia dagang mendapat perlindungan apabila informasi itu:

Bersifat rahasia hanya diketahui oleh pihak tertentu bukan secara umum oleh masyarakat,

Memiliki nilai ekonomi apabila dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau dapat meningkatkan keuntungan ekonomi, Dijaga kerahasiaannya apabila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah yang layak dan patut.

Pemilik rahasia dagang dapat memberikan lisensi bagi pihak lain. Yang dimaksud dengan lisensi adalah izin yang diberikan kepada pihak lain melalui suatu perjanjian berdasarkan pada pemberian hak (bukan pengalihan hak) untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang yang diberikan perlindungan pada jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.

Tidak dianggap sebagai pelanggaran rahasia dagang apabila:

Mengungkap untuk kepentingan Hankam, kesehatan, atau keselamatan masyarakat,

Rekayasa ulang atas produk yang dihasilkan oleh penggunaan rahasia dagan milik orang lain yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut produk yang bersangkutan.

Seperti contoh kasus , Ketika join venture akan membuka usaha berupa outlet magfood “ Amazy “ tetapi tanpa adanya izin dari pendiri Amazy tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi . Ini merupakan pelanggaran HaKi yaitu pendirian usaha yang telah ada tanpa izin atau melakukan perjanjian dengan pemilik asli outlet Amazy tersebut.

Cara penyelesian : Penyelesaian kasus HaKI sebaiknya melalui mediasi. keunggulan lembaga mediasi dibandingkan pengadilan antara lain lebih cepat dan biaya murah. Selain itu tidak semua hakim di pengadilan niaga memiliki wawasan yang luas terkait HaKI, sehingga vonisnya tidak dapat mendukung perlindungan atas HaKI itu sendiri. Terkadang penyelesaian sengketa melalui pengadilan secara psikologis akan menciptakan permusuhan antarpara pihak. Untuk itu penyelesaian nonlitigasi atau dengan cara mediasi akan meminimalkan itu permusuhan para pihak. Apabila penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan lebih menguntungkan karena proses perkara tertutup sehingga sifatnya rahasia, dan bisa menghasilkan konsensus yang menguntungkan kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar